Bintangsatu.com,-Polres Malang – Kasat Reskrim Polres Malang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Donny Kristian Bara’langi bersama Anggota melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng di Gudang stok minyak goreng di seluruh Wilayah Kabupaten Malang, Senin (21/02/2022).
“Kami Satreskrim Polres Malang memastikan kepada pemilik Gudang-gudang Sembako untuk tidak ada yang menimbun stok minyak goreng, selama barang ada harus tetap dijual kepada Konsumen yang membutuhkan,” ujar Donny.
Donny memberikan himbauan kepada masing-masing pemilik Gudang agar jangan sampai ada penimbunan minyak goreng dan dari Polres Malang sendiri utamanya Satreskrim akan melakukan pengecekan secara berkala.
“Dan apabila ada yang memborong minyak goreng dalam jumlah besar pada tingkat Konsumen untuk dihimbau agar tidak di layani,” jelasnya.
Selain himbauan kepada pemilik Gudang Sembako, Polres Malang juga menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Malang apabila mengetahui penimbunan minyak goreng baik di Gudang maupun dimana saja, segera melaporkan kepada Polres Malang.
“Apabila ada yang mengetahui perihal penimbunan stok minyak goreng ataupun kenaikan harga yang tidak wajar, Polres Malang siap menerima laporan dan tentunya akan kami proses cepat sesuai Hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Rls/Tqm)