Hasil Pengembangan, Polisi Bekuk Otak Perampokan

Spread the love

Bintangsatu.com,- Mesuji, Salah satu Otak dari Perampokan Kantor Lapak Sawit Di Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji berhasil di amankan Jajaran Anggota Polsek Tanjung Raya bersama Team Tekab 308 Polres Mesuji, Sabtu 12/3/22 sekira Pukul 13.30 Wib.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E yang di Wakili Kapolsek Tanjung Raya IPTU Suldi menjelaskan,”penangkapan tersangka berinisial S Alias KS (54) adalah hasil dari pengembangan tersangka TF (40), yang sebelumnya telah di amankan Anggota Polsek Tanjung Raya bersama Tekab 308 Polres Mesuji Pada Hari Sabtu Tanggal 05 Maret 2022 lalu.

“Lebih lanjut terang Kapolsek, Tersangka yang baru diamankan berperan sebagai salah satu Otak yang merencanakan Perampokan tersebut, dan diketahui Tersangka adalah Pemilik Rumah yang pada saat itu di jadikan Sandera untuk membuka Kantor Lapak Sawit, dan menyebabkan Korban A mengalami luka tembak di lengan sebelah kanannya. sedangkan Untuk dua Pelaku lainnya berinisial D dan M masih dalam pengejaran dan telah di tetapkan sebagai DPO.”Pungkas IPTU Suldi.

Atas Perbuatannya Tersangka akan di jerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman maksimal 20 Tahun Penjara. Pungkas AKBP Yuli Haryudo.(Rls/Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *