Gubernur Jatim Bersama Forkopimda Kabupaten Malang Resmikan Jembatan Pelangi

Spread the love

Bintangsatu.com,-MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat beserta Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang meresmikan Jembatan Pelangi. Dimana Jembatan ini dibangun sejak Tahun 2017 lalu sampai saat ini di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Kamis (07/04/2022).

Nampak, Jembatan yang memiliki panjang sekitar 120 Meter dan lebar 7 Meter tersebut menghabiskan sejumlah dana dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Diketahui sebelumnya bahwa pembangunan Jembatan yang memiliki nama awal Jurang Mayit tersebut dilakukan untuk mempermudah para wisatawan yang akan menuju Pantai Balaikambang ataupun beberapa Pantai Selatan lainnya di Jalur Lintas Selatan (JLS). Namun untuk merubah prespektif masyarakat terhadap jurang mayit, maka jembatan ini dinamakan Jembatan Pelangi agar tidak terkesan menakutkan.

Dalam proses pembangunan Jembatan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan. Diantaranya Tahun Pertama (2017), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang membangun abutment (kepala Jembatan) 1, dua pilar, serta fondasi abutment 2. Tahun berikutnya, Pemerintah Kabupaten Malang mendirikan penyambung jalan Jembatan (opritan) Utara dan Selatan, serta membangun abutment 2 Jembatan Bentang 1. Tahun Ketiga, Pemerintah Kabupaten Malang memasang Jembatan Bentang 2 dan Bentang 3. Tahun Keempat, dibangun rangka pengangkat serta instalasi rangka baja, serta pengecoran lantai Jembatan. Tahun berikutnya, Pemerintah Daerah mengeluarkan sejumlah anggaran yang digunakan untuk merapikan trotoar serta overlay.

Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang, Suwignyo mengatakan, pembangunan Jembatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Malang untuk mendukung Pemerintah Pusat. Karena area Pantai Malang Selatan masuk dalam kawasan strategis pariwisata Nasional.

“Jembatan ini menyambung ke sejumlah akses menuju banyak Pantai-pantai andalan di Kabupaten Malang. Selain itu juga untuk menghapus stigma berbahaya jurang Mayit dari waktu ke waktu,” ujar Suwignyo.

Lebih lanjut, Jalur Lintas Selatan membentang di sepanjang Pantai Selatan Malang, mulai dari Pantai Sendangbiru (Kecamatan Sumbermanjing Wetan) menuju Desa Kedungsalam (Kecamatan Donomulyo). Bahkan, di Desa Kedungsalam itu merupakan Desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Blitar. (Rls/Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *