Umat Muslim Jalankan Rukun Islam Ke 3

Spread the love

Bintangsatu.com,-Tulang Bawang. Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, umat Muslim mulai menunaikan membayar zakat fitrah, Zakat fitrah bersifat wajib bagi umat Islam dan dibayarkan sekali dalam setahun.

Badan Amil Zakat masjid Al mu’minun yang ada di desa Penawar Rejo kecamatan Banjar Margo kabupaten Tulang Bawang ,sabtu malam sudah di buka untuk penerimaan Zakat fitrah. (30/04/2022)

Ketua Panitia penerima zakat fitrah Masjid Al mu’minun ust Suparjo saat di temui bintangsatu.com mengatakan pelayanan penerimaan zakat sudah mulai dilakukan di halaman masjid, dan akan di ditutup besok siang pada hari minggu tanggal 1/5/2022 pukul 12.00 wib atau sampai habis sholat zhuhur.

“Alhamdulillah setelah kami buka penerimaan Zakat fitrah ini ,sehabis sholat tarawih banyak warga yang hadir untuk membayar zakat.
Dengan kisaran jika beras perorang seberat 2,5 kilogram dan jika di uangkan sebesar Rp 25.000 per jiwa
Harga ini sudah kami sepakati dengan para panitia zakat fitrah 1443 H saat rapat koordinasi pada hari Selasa tanggal 26/4/2022 pada malam hari. ” Tutur nya

” Zakat yang dikumpulkan tersebut nantinya akan kami bagikan per wilayah kepada umat muslim yang benar-benar berhak menerima seperti,Fakir, miskin,sabilillah dan Amil”. Imbuh Ust Suparjo (Firmanto)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *