Jurnalis Aljazeera Tewas di Tepi Barat, IJTI Ingatkan Ancaman Kemerdekaan Pers di Dunia

Spread the love

Bintangsatu.com,-Jakarta. Ketua umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia,. Herik Kurbiawan. Mengecam terjadinya kekerasan terhadap journalis yang meninggal akibat luka tembak, saat bertugas di zona tempur. Kekerasan terhadap jurnalis di berbagai belahan dunia hingga saat ini terus terjadi. Kali ini kekerasan menimpa Shireen Abu Akleh (51), jurnalis veteran Al Jazeera. Shireen Abu Akleh tewas ditembak oleh tentara Israel saat meliput serangan militer Israel di sebuah kamp Palestina di Tepi Barat.

Peristiwa ini sekaligus menodai kemerdekaan pers sedunia yang baru saja dirayakan awal bulan Mei lalu. Tewasnya Shireen Abu Akleh akibat konflik Israel dan Palestina semakin menambah daftar jurnalis yang dibunuh di dunia. Dalam kurun waktu 10 tahun setidaknya ada 562 jurnalis di dunia yang dibunuh. Sementara pada tahun 2021 ada sebanyak 45 jurnalis yang tewas di bunuh di seluruh dunia.

Tewasnya Shireen Abu Akleh serta jurnalis lainnya di berbagai belahan dunia saat menjalankan tugas mulianya menjadi bukti betapa masih rentannya keselamatan bagi para jurnalis.

Dunia telah bersepakat bahwa profesi jurnalis adalah profesi yang harus dilindungi dan terbebas dari segala intervensi. Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat menjalankan tugasnya harus menjadi perhatian seluruh dunia. Karena situasi ini menjadi ancaman serius bagi kemerdekaan pers di seluruh dunia.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis tidak hanya di dalam negeri namun juga di berbagai belahan dunia terutama tewasnya Shireen Abu.

Atas tragedi ini Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Menyampaikan keprihatinan serta duka yang mendalam atas meninggalnya Shireen Abu Akleh saat meliput konflik Israel dan Palestina
  2. Mengecam dan mengutuk segala bentuk kekerasan kepada para jurnalis di berbagai belahaan dunia
  3. Meminta kepada badan dunia untuk komitmen menjaga dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya
  4. Mendesak otoritas dunia agar dilakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap kasus tewasnya Shireen
  5. Mengajak seluruh organisasi jurnalis di dunia untuk bersatu melawan berbagai kekerasan terhadap jurnalis
  6. Menyerukan kepada seluruh jurnalis di Indonesia dan di dunia untuk mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya

Ketum IJTI Berharap kepada Badan Negara Internasional untuk bertanggung jawab dan melindungi para journalis yang sedang bertugas,. Jangan pernah mengabaikan.
(Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *