Bintangsatu.com,-MALANG – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi melaksanakan kegiatan deteksi dini Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Peternakan Sapi milik Saudara Supeno di Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Rabu (18/05/2022) Siang.
“Kegiatan ini dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah PMK pada hewan ternak di Wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang,” ujar Suko Wahyudi.
Petugas Kepolisian juga menyampaikan tentang Surat Edaran Bupati Malang tentang mobilitas hewan ternak.
“Dengan adanya Surat Edaran Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 tersebut, kita terus melakukan pembatasan sementara mobilitas atau lalu lintas hewan ternak,” lanjutnya.
Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini berlaku untuk hewan dari luar maupun Kabupaten Malang untuk sementara. Tujuannya, mencegah penyebaran PMK di Wilayah Kabupaten Malang.
“Pembatasan bersifat sementara ini berlaku untuk hewan ternak dari Kabupaten Malang maupun dari luar Daerah,” Pungkasnya. (Akrom)