Sebanyak 52 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga

Spread the love

Bintangsatu.com,-Way Kanan. Pasca terjadinya pembunuhan terhadap satu keluarga yang dilakukan oleh anak kandung serta cucu ini di Desa Marga Jaya Kecamatan Negara Bathin, akhirnya polisi menggelar rekontruksi untuk mempercepat penyidikan.

Kapolres Way Kanan Akbp Teddy Rachesna, S.H., S.Ik., M.Si bersama pejabat Polres.Way Kanan dan Kapolsek Negara Bathin Iptu Pandiangan, Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekontruksi tersebut.

Menurut Kapolres, pelaku bernana Erwin (38) telah lebih awal melakukan pembunuhan terhadap 4 korban, dengan waktu yang cukup singkat dan aman.

“Pelaku ini saat mengeksekusi para korban sangat sadis, kami melihat reka ulang yang digelar, penyidik mendapatkan 52 adegan, sehingga dapat diaimpulkan, pelaku sendirian saat melakuian akainya dan dalam waktu sekitar 45 saat prosesi pembunuhan tersebut”. Jelas Kapolres Wat Kanan ini.

“Saat eksekusi, pelaku Erwin lebih awal membunuh W, kemudian Z lalu Sr dan yang terakhir bocah lniaiak ZR, dan setelah berhasil dibunuh para korban ini dikubur kedalam safetictank yang berada didalam rumah korban”. Imbuhnya

“Sementara korban JW ini dibunuh pada bulan februari 2022 lalu, saat JW menanyakan keberadaan para korban, lantaran takut terungkap, kembali pada malam hari Erwin melakukan pembunuhan kembali terhadap JW yang kemudian jenazah JW dikubur diarea perkebunan milik pelaku”. imbuh kapolres.

Kapolres mengatakan bahwa pelaku bernama Erwin dijelat.dengan KUHP Pasal 340 serta 338. Sementara DW diancam pasal 556 lantaran tidak ikut serta prosea pembunuhan. Proses rekontruksi terhadap korban JW polisi mendapati 35 adegan yng dilukan oleh erwin (Tim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *