Sat Resnarkoba Polres Metro, Tangkap 2 Orang Pengguna Narkoba

Spread the love

Bintangsatu.com,-METRO. Dua orang laki-laki yang masing-masing berinisial AJ (39) dan MG (49) diamankan tim Satresnarkoba Polres Metro atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis sabu. Sabtu 09/12/2023 Lalu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan dari informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan serangkaian penyeldikan dan didapati seorang laki-laki yang di duga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu”, Ucap Kasat.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 sekira jam 16.00 wib anggota Sat Res Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan laki-laki tersebut yang berinisial AJ di Jl. Kunang Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat.

Saat dilakukan penggeledahan badan / pakaian terduga AJ tidak ditemukan barang/benda yang ada hubungannya dengan tindak pidana, Selanjutnya anggota menuju rumah AJ di Jl. Irigasi Kecamatan Metro Pusat dan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati oleh AJ dan hasilnya ditemukan 1 (satu) lembar platik klip ukuran kecil yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, AJ mengakui bahwa narkotika itu miliknya dan dia pun menerangkan bahwa pada tanggal 08 Desember 2023 sempat memberikan narkotika yang diduga jenisa sabu ke seorang laki-laki beinisial MG, kemudian sekira pukul 18.00 wib anggota Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penangkapan terhadap MG di kosan yang berada di Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat, sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap kosan yang ditempati oleh MG hasilnya ditemukan 2 (dua) batang kaca pyrex yang di dalamyaberisikan residu narkotika yang diduga jenis sabu”, Lanjutnya.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti masing-masing 1 (satu)lembar plastik klip berukuran kecil yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor +0,12 (nol koma dua belas) gram dan 2 (dua) batang pipet kaca berisikan residu yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor +2,48 (dua koma empat puluh delapan) gram telah kami amankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kasat Narkoba.(Dicky)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *