
Bintangsatu.com,-Tulang Bawang Barat. Lantaran tidak ada izin menggunakan rumah untuk kampanye politik calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat, pemilik rumah melaporkan Caleg ke sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Sabtu (27/1/2024)
Yunani (36) warga tiyuh Pagar Jaya, kecamatan Lambu Kibang mendatangi kantor Panwaslu setempat bersama kaum ibu-ibu lainnya guna melaporkan salah satu Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lantaran memanfaatkan rumahnya untuk kegiatan kampanye usai pengajian.
Caleg yang di ketahui bernama Ahmad Musthafa A’zhom dari partai PKB nomor urut Caleg 1 tingkat kabupaten Tulang Bawang Barat, ia menggelar kampanye terselubung melalui ibu-ibu muslimat yang mengadakan pengajian di rumah milik Yunani.
Yunani tidak terima atas penggunaan fasilitas rumahnya untuk kampanye caleg, apalagi dirinya mengatakan bahwa suaminya merupakan caleg DPRD provinsi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 1 daerah pemilihan 6 yang meliputi Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang dan Mesuji.
“Saya kaget mendengar kalau rumah saya digunakan kampanye dari partai lain tanpa sepengetahuan saya sebagai pemilik rumah, mereka memanfaatkan kegiatan pengajian ibu-ibu muslimat untuk kampanye dan membagikan souvenir jenis kerudung, gelas dan kalender yang menunjukkan 3 caleg”, Jelas Yunani
“Saat ibu-ibu usai pengajian tiba-tiba ada yang bilang kalau ada tamu dari kecamatan, ternyata saat yang datang bukan dari kecamatan malah dari caleg partai PKB, hari ini sengaja saya laporkan karena ada pelanggaran tanpa izin dan tidak memiliki izin dari pihak terkait”. Imbuh Yunani saat usai laporan di sekretariat Panwascam Lambu Kibang.
Sementara Ketua Panwascam Rona Irawan membenarkan adanya kaum ibu-ibu yang datang ke kantor sekretariat Panwascam guna melaporkan adanya dugaan pelanggaran oknum caleg yang menggelar kampanye terselubung.
“Hari ini kami kedatangan tamu ibu-ibu yang melaporkan salah satu oknum caleg yang diduga melakukan kampanye terselubung di rumah milik pelapor, kami akan mendalami perkara ini lebih lanjut”. Jelas Ketua Panwascam
Usai memberikan laporan ke kantor panwascam ibu-ibu ini kemudian meninggalkan kantor panwascam dan akan menunggu hasilnya,jika tidak segera ditangani maka Yunani akan bawa perkara dugaan pelanggaran ini ke bawaslu kabupaten. (Firmanto)