
BintangSatu.Com,- M e s u j i. Komplotan geng motor yang mempersenjatai diri dengan pisau jenis badik ini melakukan penyerangan terhadap seorang karyawan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di desa Simpang Mesuji, kecamatan Simpang Pematang pada minggu sore, (28/7/2024)
Seorang karyawan spbu bernama Sigit Widjanako (22) mengalami luka pada telinga bagian kanan serta lengan kiri akibat senjata tajam milik salahs eorang komplotan geng motor yang melakukan penyerangan di area spbu, para pelaku yang jumlahnya lebih dari sepuluh orang yang mengendarai sepeda motor ini mempersenjatai diri dengan pisau jenis badik.
Dalam penyerangan tersebut bermula saat korban Sigit mengendarai sepeda motor miliknya yang saat itu sedang mogok, setelah kendaraan miliknya hidup dan jalan Kembali bermasalah pada gas yang tidak daapt di pelankan, kemudian korban di datangi oleh komplotan geng motor dan menghajar korban.
Lantaran korban takut kemudian ia Kembali menuju ke spbu, setelah tiba di spbu Kembali kawanan geng motor menyerang dan menendang korban yang berada di atas motor,tak puas begitu saja para kawanan ini mengajak komplotannya Kembali dengan membawa senjata tajam jensi badik dan menyerang korban. Akibatnya korban mengalami luka pada telinga dan lengan.
“Saat motor saya mogok dan hidup Kembali lalu saya jalan pelan-pelan, namun suara motor saya besar tidak bisa di kecilin sehingga mereka kira saya meledek merekam tiba-tiba mereka nendang saya dan mendorong saya, karena mereka rombongan saya lari ke spbu dan ternyata mereka mengekar saya, mereka membawa senjata pisau sekitar Panjang 30 senti dan itu hamper semua bawa mereka,” Ujar Sigit
“Saya sudah laporkan perkara ini kepolisi dan sudah cek tkp serta membawa rekaman cctv yang merekam saat kejadian itu”. Imbuhnya
Sementara Kapolres Mesuji Akbp Ade Hermanto, S.H,. S.Ik., CHPR membenarkan bahwa peristiwa di spbu sudah dilaporkan ke Polres Mesuji.
“Sudah bulan Laporan Polisi di Polres dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh anggota, do’akan semoga pelaku cepat tertangkap”. Ungkapnya
Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan terhadap dirinya kepolres Mesuji dengan nomor laporan : STPL/B/118/VII/2024/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG pada tanggal 28 Juli 2024 yang di tanda tangani oleh Ka. SPK II Briptu Nico Ramadhan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap komplotan geng motor. (Red)