Bawaslu Hentikan Packing Surat Suara Oleh KPU Tulang Bawang, Khawatir Ada Kecurangan

Spread the love

BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Packing surat suara pemilihan kepala daerah Bupati Tulang Bawang dan Gubernur Lampung di hentikan oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran di duga tempat yang di gunakan pengepakan tidak kondusif atau tidak aman sehingga terpaksa di hentikan dan di pindahkan ke kantor KPU utama pada selasa sore. (11/11/2024)

Pengepakan kertas surat suara ke dalam kotak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang jadwal pertama di kerjakan untuk wilayah kecamatan Menggala , pengepakan atau packing surat suara ini telah di kerjakan di gudang 2 milik KPU yang berada di area kantor pemerintah Tulang Bawang, namun pengepakan terpaksa di hentikan oleh ketua Bawaslu lantaran di anggap kurang kondusif dan aman, di khawatirkan terjadi adanya peluang kenakalan oknum yang tidak bertanggung jawab mencoblos surat suara lebih awal yang nantinya dianggap rusak.

“Pengepakan kertas surat suara ini terpaksa kami hentikan dan kami alihkan kembali ke aula kantor utama KPU, karena ini kan gudang saja dan bukan tempat penyimpanan surat suara, kami khawatir di sini tidak kondusif sehingga kami tarik lagi ke kantor KPU dengan pengawasan yang lebih ketat karena kami juga khawatir adanya kerusakan terhadap kertas surat suara”. Jelas Inda Fiska selaku ketua Bawaslu.

Menurut Inda Fiska, proses pengepakan surat suara seharusnya di aula kantor KPU dengan pengawasan Bawaslu seperti packing surat suara kedalam amplop lalu di segel, kemudian di masukan kedalam kotak surat suara yang di akhiri gembok tersegel, bukan malah di lakukan di tempat yang jauh dari pantauan pengawas pemilu serta rawan terjadi kecurangan oleh oknum.

Ferriyanto, ketua KPU Tulang Bawang menjelaskan terkait pengepakan tersebut, ia membenarkan ada penghentian dari bawaslu yang menduga tempat tersebut tidak kondusif atau kurang aman,sehingga pengepakan dipindahkan ke kantor utama KPU.

“Bawaslu meminta agar pengepakan di hentikan dan pindahkan ke kantor KPU karena dianggap di sini kurang aman, kami hanya bisa mengikuti saran dari Bawaslu untuk menghindari kecurangan yang di lakukan oleh oknum yang tdak bertanggung jawab”. Ujar Ketua KPU Tulang Bawang. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *