BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Pasca pemilihan kepala daerah kabupaten Tulang Bawang pada 27 November kemarin, ternyata masih menyisakan konflik terkait dugaan pelanggaran dari salah satu pasangan calon (Paslon) melakukan moneypolitik melalui tim sukses paslon nomor urut 2 Qudrotul-Hankam pada H-1 pencoblosan. Kuasa hukum paslon nomor urut 3 mendatangi kanyor Bawaslu,ia meminta ahat Gakumdu menindak lanjuti temuan tersebut. (28/11/2024)
Ipin Ardian Fernandes, S. H., M.H bersama tim Pasangan Calon (Paslon) Hendriwansyah dan Danial Anwar (HANDAL) nomor urut 3, mendatangi kantor Bawaslu meminta agar menindak lanjuti serta memproses pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tulang Bawang yang di duga dilakukan oleh tim sukses paslon nomor urut 2. Para pelaku di ketahui berinisial NR dan SP dari desa Tri Rejo Mulyo, kecamatan Penawartama serta JT dari Gunung Tapa Udik,kecamatan Gedung Meneng,
“Kedatangan kami ini meminta agar bawaslu menindak lanjuti adanya dugaan moneypolitik yang dilakukan oleh paslon nomor urur 2 sesuai pengakuan para pelaku penyebar amplop, sebanyak 5 orang yang berhasil ditangkap serta di serahkan ke Bawaslu namun di bebaskan kembali, bukan hanya itu, Gakumdu juga harus mampu mencari siapa penyandang dana yang di bagikan”, Jelas Ipin
“Ini sudah jelas sebuah pelanggaran pilkada yang tersetruktur, sistematis dan masif (TSM) sehingga banyak yang terlibat didalam pembagian amplop yang terisi uang tunai pecahan 50 ribuan, saya berharap Gakumdu berani dan melakukan pengusutan terhadap pelaku, jika tidak dilakukan maka kami akan menggelar aksi beaar-besaran”. Tutup Ipin dengan nada kesal
Ipin juga mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 tersebut bukan kebetulan namun sudah tersusun dan terencana, lantaran ada di beberapa kecamatan yang ada di Tulang Bawang dengan jarak yang tidak dekat antara satu kecamatan dengan kecamatan lain dimana tempat pelaku ditangkap. (Red)