Prihatin Maraknya Perilaku LGBT, Fauzi Heri Dorong Peraturan Daerah

Spread the love

BintangSatu.Com,- Bandar Lampung. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya perilaku menyimpang di kalangan anak muda, khususnya perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Menurutnya, gaya hidup dan bahasa yang digunakan kaum LGBT, saat ini seolah-olah menjadi tren di kalangan anak muda Lampung.

“Kita tentunya sangat prihatin melihat fenomena ini. Perilaku LGBT seolah menjadi tren di kalangan anak muda, padahal ini bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya kita,” ujar Fauzi Heri di Bandar Lampung, Sabtu (11/01/2025).

Pada Bulan November 2018 silam tercatat ada peristiwa razia di lokasi wisata Labuhan Jukung. Petugas Satpol PP Pesisir Barat menemukan tiga orang yang diduga sebagai pelaku LGBT. Ketiganya diberi sanksi sosial. Sayangnya, sanksi tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Sehingga menurut Fauzi tindakan tersebut, meski dimaksudkan sebagai pembinaan, justru berpotensi melanggar hukum. Oleh karenanya, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini akan mendorong terbitnya Peraturan Daerah tentang Larangan Perilaku LGBT dan Pengaturan Adab di Muka Umum.

“Tindakan tanpa dasar hukum yang jelas bisa berisiko. Oleh karena itu, saya akan mendorong adanya peraturan daerah yang mengatur perilaku LGBT di Lampung,” tegasnya.

Fauzi Heri juga berencana merangkul berbagai tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, adat dan pemuda untuk bersama-sama melakukan pendampingan dan edukasi kepada anak muda yang telah terpapar perilaku LGBT. Ia menekankan pentingnya membawa mereka kembali ke jalan agama.

“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memberikan pendampingan dan edukasi. Perilaku LGBT ini dilarang oleh semua agama,” katanya.

Pernyataan Fauzi Heri sejalan dengan hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada Januari yang menunjukkan bahwa 81,5 persen masyarakat Indonesia percaya bahwa perilaku gay dan lesbian dilarang oleh agama. Fauzi berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran perilaku menyimpang tersebut di kalangan anak muda Lampung. (Susanto)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *