
Poto : Akbp Reinhard H. Nainggolan, S.H., S.IK., M.M Kanit 3 (Depan)
BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Pengungkapan terhadap kasus perampokan yang merugikan korban sebesar 800 jita rupiah tersebut, ternyata hanya dari secarik kertas yang ditemukan oleh polisi dilokasi jejak terakhir pelaku melarikan diri di desa Tiuh Tohou, kecamatan Menggala, kabupaten Tulang Bawang. (20/2/2026)
Bermula terungkapnya kasus perampokan terjadap kasir dan sopir toko sembako jalan poros desa Daya Asri,kecamatan Tumijajar pada 19 januari 2026 lalu, ternyata hanya dari secarik kertas yang tertinggal dilokasi pembuangan sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku, kertaa tersebut merupakan slip bukti transfer nama salah satu pelaku yang di kirim oleh orang lain.
Identitas nama salah satu pelaku itu terungkap dari buku rekening yang menerima transferan dana dari orang lain, waktu lengkap saat transaksi, dimana, kapan,dari data dikertas polisi gabungan dari Resmob Bareskrim Mabes Polri yang di pimpin oleh Akbp Reinhard H. Nainggolan, S.H., S.IK., M.M Kanit 3.
Kompol Jonnifer Jatanras Polda Lampung dan Akp Juherdi Sumandi, S.H., M.H melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan melalui data tersebut merucut kesalah satu nama, kemudian hasil dari pengembangan poliai memiliki data lengkap tentang riwayat pelaku sehingga mendeteksi keberadaan pelaku saat usai melakukan pemvalidtan data yang pada akhirnya mengungkap keberadaan para pelaku bersembunyi sehingga genap satu bulan terungkap.
“Hasil penyelidokan kami merucut satu identitas lalu kami mengejer keberadaannya dan kami introgasi yang akhirnya mengembang ke para pelaku lain, saat ditangkap para pelaku berusaha melakukan perlawan karena mereka memiliki senjata api, karena kesigapan anggota maka mereka dilakulan tindakan tegas terukur, saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut”. Ungkap Akbp Reinhard kanit 3 Bareskrim Polri. (Mus)