Sulpakar Tegur Kepala Desa Terkait Tunggakan Pajak

Spread the love

Bintangsatu.com,-Mesuji. Dalam rapat koordinasi tahunan, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar tegur kepala Desa agar tidak cengengesan ketika pajak bumi dan bangunan belum terlunaskan, hal tersebut dikatakan dalam sambutannya, bahwa terdapat sembilan desa di penghujung tahun belum selesai pembayaranya. (20/12/23)

“Inikan aneh, kalau belum selesai seharusnya bulan september sudah terlunasi. Kepala desa harus mensosialisakian kepada masyarakat tentang pajak karena ini kewajiban kita kepada negara,” kata Sulpakar

Selain itu Sulpakar juga mengingatkan Setiap OPD untuk serius dalam bekerja, tidak hanya pencitraan, banyak Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan untuk mensejahterakan masyarakat.

Menyikapi banyaknya pertanyaan dari Kepala Desa tentang Ketidak sesuaian Objek dan besaran Pajak. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Komang Sutiaka mengatakan ada tiga bulan waktu untuk mengoreksi terkait permasalahan pajak, namun banyak kepala desa yang tidak mensosialisasikan kepada masyarakat hingga membuat desa itu kuwalahan sendiri.

Ditambahkan Komang selisih pajak bangunan, besaran penetapan Pajak Bumi Bangunan tempat tanah berada dan dimana tampat bangunan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

“Ada tiga bulan waktu untuk perbaikan, jika tidak ada lagi laporan dari desa maka jumlah itulah yang kami tetapkan,” kilahnya

Komang juga menyebut, agar Kepala desa tidak menggunakan Uang Pajak Bumi dan bangunan dalam bentuk apapun terlebih untuk kepentingan Pribadi,” tuutpnya. (Muslim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *