Sebanyak 4.304 UMKM Di Kota Metro Dapat BLT BBM

Spread the love

Bintangsatu.com,-METRO. Sebanyak 4.304 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Metro akan segera menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro, Siti Aisyah saat di konfirmasi, Jumat (04/11/2022).

Dijelaskannya, bantuan tersebut diberikan sebagai program dampak kenaikan harga BBM dan inflasi di Bumi Sai Wawai.

Untuk dapat memberoleh bantuan tersebut, lanjut dia, pelaku UMKM wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya, penerima bantuan Warga Negara Indonesia (WNI), asli warga Kota Metro, dan mempunyai usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kemudian bukan ASN, TNI, Polri maupun penerima bantuan BLT, PKH, ataupun BNPT. Lalu, untuk satu KK satu penerima,” jelasnya.

Dikatakannya, penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama diberikan kepada 1.804 pelaku UMKM. Kemudian untuk tahap kedua diberikan kepada 2.500 pelaku UMKM.

“Untuk masing-masing UMKM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu. Bantuan diberikan hanya satu kali,” terangnya.

Menurutnya, untuk saat ini penyaluran bantuan tahap pertama sedang dalam proses pembuatan Surat Keputusan (SK). Selanjutnya setelah SK terbit, penerima bantuan akan diinformasikan untuk segera mengambil bantuan ke Kantor Pos.

“Kemudian untuk tahap kedua sedang verifikasi ke bawah, ke penerima itu. Jadi data masuk ke kami, bukan sekonyong konyong data diterima terus mereka sudah pasti dapat, tidak seperti itu,” ungkapnya.

Untuk mencegah adanya data yang tidak valid, pihaknya juga akan turun langsung untuk melakukan pengecekkan terhadap warga yang terdaftar mendapatkan BLT tersebut.

“Kita turun lagi ke rumah mereka, benar tidak mereka memiliki usaha. Karena kalau hanya NIB, siapa saja bisa buat NIB. Tapi kebenaran dia punya usahanya harus kita cek terlebih dahulu. Mereka sebagai penerima bukan, penerima bantuan yang lain bukan,” imbuhnya.

Diakuinya, pihaknya cukup berhati-hati dalam melakukan pendataan dan verifikasi tersebut. Terutama bagi penerima bantuan yang tidak memiliki usaha.

“Pengalaman tahun lalu, Insya Allah tidak ada. Karena kalau ada yang merima seperti itu tetangga sebelah saja lapor ke kami,” tandasnya. (Dicky).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *