Kejaksaan Sosialisasikan Ancaman UU Korupsi

Spread the love

Bintangsatu.com,-Tulang Bawang. Kejaksaan Negeri Menggala melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi terhadap anggaran biaya operasional sekolah. Pihak kejaksaan melakukan sosialisasi ancaman pidana bagi para oknum yang melanggar.

Kegiatan sosialisasi ini dipusatkan di sekolah menengah pertama negeri 1 Banjar Margo pada selasa pagi (22/11/2022) yang di ikuti oleh kepala sekolah dan bendahara yang berada di 2 kecamatan, Banjar Agung dan Banjar Margo.

Sebanyak 70 peserta sosialisasi ini mendapat pengarahan terkait bahayanya penggunaan biaya operasional sekolah ketika tidak tepat sasaran.

Kepala kejaksaan negeri menggala Devi freddy muskita SH ., MH Menjelaskan tentang sosialisasi yang digelar ini.

“Kegiatan sosialisasi tentang UU korupsi ini , kami laksanakan bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kepolisian, agar apa yang kami sampaikan ini dapat dimengerti oleh para dewan guru khususnya kepala sekolah, bagaimana bahayanya ketika menggunakan BOS jika tidak sesuai aturannya, sehingga ini sebagai wujud pencegahan terhadap prilaku korupsi dan mereka lebih waspada serta tidak semberono dalam penggunaan dana biaya operasional sekolah”. Jelas Kajari Menggala.

Dalam acara program jaksa masuk sekolah di hadiri Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo,Kadis Perhubungan, Kadis Perpustakaan & Kearsipan, Kadis Damkar dan Kabag Hukum serta 70 sekolah dari tingkat SMP dan SD sekecamata Banjar Margo dan ke camatan Banjar agung.

Setiap sekolah Wajib yang menghadiri acara ini dari kepala sekolah,guru PKN , dan guru agama.

(Firmanto – Ibram)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *