Saat Konfirmasi Limbah Perusahaan, Mobil Milik Wartawan Di Rusak

Spread the love

Mobil wartawan di rusak OTK

Bintangsatu.com,- Tulang Bawang. Sedang konfirmasi soal keluhan warga dan dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan dari limbah hasil produksi tapioka berupa ampas singkong (onggok-red) yang di tampung di perbatasan Kampung Agung Dalam dan Penawar Jaya tepatnya di pinggir jalan Lintas Sumatera tak jauh dari pemukiman di kantor perusahaan tapioka, kendaraan roda empat milik wartawan bernama justru diduga di rusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat berada di pelataran kantor Pabrik milik PT Bumi Waras (BW).

Dugaan pengerusakan itu bermula ketika Dedi bersama rekannya melakukan tugas jurnalistik berupa konfirmasi soal limbah dan keluhan warga Agung Dalam ke pabrik singkong pengelolaan tapioka milik PT BW yang nerada di desa Agung Dalam, kecamatan Banjar Margo pada kamis sore, (2/5/2024)

Saat berada di kantor tersebut, Dedi Darmawan (37) dari mediaonline PD1NEWSS.COM iapun selaku ketua Serikat Media Saiber Indonesia (SMSI) bersama rekannya Setia Budi Pramono(44) media online Hariantuba.com,yang jugasebagai sekretaris SMSI tidak bisa menemui pimpinan pabrik di karena sedang tidak berada di tempat dan diterima Fandri yang mengaku sebagai Humas.

Dalam wawancaranya soal limbah yang diduga mencemari lingkungan dan bau yang meresahkan warga, Fandri tidak banyak memberikan tanggapan dan mengatakan jika pihaknya sudah pernah membuatkan sumur bor untuk warga yang komplain.

“Dulu pernah ada komplain soal itu tapi itu sudah dibuatkan sumur bor,” ujarnya.

Setelah konfirmasi, Dedi dan rekannya yang ingin pulang di kejutkan dengan plat mobil yang sudah lepas dari tempatnya. Melihat itu, untuk mengetahui penyebabnya ia kemudian meminta untuk melihat CCTV namun pihak pabrik berdalih jika CCTV tidak ada dan yang ada pun tidak berfungsi alias mati.

“Setelah keluar ruangan saya kaget melihat plat mobil yang sudah lepas dan rusak begitu, kemudian saya balik lagi ke dalam ruangan meminta untuk melihat CCTV guna mengetahui penyebab rusaknya plat mobil saya. Namun Humas mengatakan CCTV kita tidak ada, itupun CCTV mungkin rusak. Mendengar itu saya kemudian pergi,” kata Dedi saat di lokasi kejadian.

Atas insiden itu Dedi berencana melaporkan kejadian itu ke pihak penegak hukum, apalagi posisinya sedang dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang mana dilindungi Undang-undang No.40 Tahun 1999.

“Rencana mau laporan ke Polsek, meski hanya rusak plat kita harus tau penyebabnya apa? Apalagi saya ke tempat itu dalam rangka tugas jurnalistik dalam melakukan perimbangan informasi yang kami dapatkan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Agung Dalam dan Penawar Jaya berinisial PJ dan BY mengeluhkan bau dan air kolam serta sumur yang tercemar dari limbah hasil produksi tapioka berupa ampas singkong (onggok-red) yang diduga sengaja di tampung hingga menggunung di pinggir jalan lintas sumatera dekat pemukiman warga.

PJ mengaku suaminya pernah mengeluhkan air kolam dan sumur yang tercemar dan langsung diberikan bantuan sumur bor oleh petusahaan, namun ia menyayangkan sikap perusahaan yang tidak memberikan solusi terhadap bau limbah tersebut yang di khawatirkan dapat menimbulkan penyakit di keluarganya.

Hal senada juga di sampaikan warga Penawar Jaya berinisial BW yang meminta agar pihak perusahaan memperhatikan lingkungan terlebih bau dan air onggok berlendir itu dapat diberikan solusi. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *