BintangSatu.Com.Tulang Bawang. Kepala BPKAD kabupaten Tulang Bawang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp masalah penemuan dugaan merugikan uang Negara sebesar 1,3 M di satuan kerja nya oleh BPK RI tahun 2023 tidak ada tanggapan dan terkesan mengabaikan saat awak media berusaha mengkonfirmasinya.
Pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp telah dibaca,namun tidak ada tanggapan sedikitpun perihal temuan tersebut. Salah satu tokoh masyarakat kabupaten Tulang Bawang, Ridwan mengatakan, semua nya harus peduli dan nerperan aktif tentang pengawasan berlangsungnya perkembangan pembangunan di daerah kabupaten Tulang Bawang.
“Jika setiap satuan kerja ada dugaan korupsi tapi tidak diberikan tindakan, bagaimana mereka akan jera dan berhenti untuk melakukan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi, ini kan berbahaya, ironisnya lagi setiap saya membaca berita tentang kasus korupsi selain kepala satuan selalu cepat di tangani , baik masalah kepala kampung ataupun kepala sekolah, pihak aparat hukum pasti cepat mengambil tindakan proses hukum, baik Tipikor Polres Maupun Kasie Pidsus kejaksaan”, Ujar Ridwan.
” Seperti baru-baru ini terjadi tentang kepala yayasan PKBM di kecamatan Meraksa Aji, ia di tahan oleh kejaksaan lantaran di duga menggunakan dana operasional yayasan sebesar 700 juta, kepala yayasan tersebut di tahan oleh kejaksaan Negeri Menggala”. Imbuh Ridwan
Hal ini menjadi perbandingan oleh Ridwan dan masyarakat terkait kasus dugaan korupai yang dilakukan oleh PBKAD yang jumlahnya sangat fantastis 1.3 miliar sesuai temuan Badan Pemeriksaan Keuangan dari Pusat. Namun pihak APH belum ada langkah melakukan tindakan terhadap kasus tersebut dan terkesan tebang pilih. Karena perkara yang sedang di alami olah BPKAD bukan rahasia umum dalam pemerintahan di Tulang Bawang. (Syapei)