Dua Putri Buruh Rongsok Jadi Korban Pelecehan Seksual Tetangganya

Spread the love

Poto: Keluarga dan korban di dampingi Kuasa hukum serta PPA buat laporan di Polres Tubaba

BintangSatu.Com,- Tulang Bawang Barat. Miris, 2 bocah putri yang masih dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, YS (16) dan adiknya SM (12), keduanya menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, pelaku mengiming-imingi uang, mirisnya lagi perkara tersebut diselesaikan oleh kepala desa dan ketua RW, keluarga korban diberi uang sebesar 800 ribu oleh pelaku. (16/7/2025)

Prilaku yang tak patut ditiru ini telah dilakukan oleh SP (42) warga kecamatan Tulang Bawang Tengah yang tak lain tetangga kedua korban, aksi SP telah diakui pelaku sehingga dilakukan perdamaian oleh terduga pelaku dan orang tua korban dimediasi kepala desa dan ketua RW setempat, usai membuat pernyataan perdamaian tersebut orang tua korban (SJ) menerima uang sebesar 800 ribu, dana sebenarnya 1 juta namun namun diduga diberikan kepada kepala desa 100 ribu dan ketua RW 100 ribu.

Timbulnya perdamaian tersebut karena terduga pelaku berinisial SP telah melakukan pelecehan terhadap YS (16) dengan cara dipeluk dan berusaha memaksa korban untuk melakukan diluar nalar, korban meronta yang akhirnya terlepas dari sekapan SP, sementar menurut SJ, putrinya yang berinisial SM mengalami perlakuan serupa saat membeli kode wifi di rmh SP, korban di minta untuk duduk di kursi,tak lama kemudian SP memegang kedua payudara SM sambil meremas remas.

Tak cukup dari situ, saat SM mandi, SP tiba-tiba mendekap dari belakang dan mengatakan kepada korban akan diberi uang 50 ribu, namun korban teriak yang sehingga SP melarikan diri, lalu SM menceritakan perlakukan SP terhadap dirinya ke pada sang ibu. Mendengar kondisi yang dialami putrinya tersebut maka SJ melaporkan kepada pak lurah, namun tidak ditanggapi.

Selang beberapa lama ia melaporkan ke ketua RW berinisial JK yang akhirnya beberapa hari kemudian diadakan perdamaian di rumah JK dengan dihadiri oleh SP, kepala desa, SJ dan istrinya. Perdamaian tersebut tidak dihadiri atau disaksikan oleh pihak kepolisian sebagai Bhabinkamtibmas, Babinsa dan seorang kuasa hukum. Hal ini membuat keluarga korban merasa terpaksa melakukan perdamaian tersebut.

Dalam peristiwa ini saat JK dikonfirmasi ia membenarkan peristiwa pelecehan dan menjelaskan sudah tidak ada masalah karena kedua belah pihak sudah berdamai, “Benar mas, mereka berdamainya dirumah saya ada pak lurah, pelaku dan keluarga korban ini sudah tidak ada masalah,mereka sudah selesai mas, kok sekarang timbul lagi dengan kondisi seperti ini, saya rasa sudah tidak ada masalah dan saya siap memberikan keterangan dihadapan polisi”. Ucap JK saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Saat ditemui awak media, SJ selaku orang tua kedua korban membenarkan peristiwa yang dialami oleh kedua putrinya dan membuat putrinya trauma jika bertemu dengan SP, “Saya selaku orang tua sedih mas, melihat putri kami dilecehkan, apalagi keduanya putri saya semua,kok ya tega dia memperlakukan anak-anak kami,anak kami sekarang kalau tau SP langsung lari, bukan hanya itu,setiap ketemu orang sudah mulai minder atau ada perubahan dibandingkan sebelum terjadi”. Jelas SJ kepada awak media.

Sementara rumah SP dan korban hanya saling berbelakangan, tak jarang korban selalu atau sering melihat pelaku setiap saat,ini tentunya akan mengganggu psikologis terhadap anak yang terdampak pada korban, peristiwa ini agar pihak kepolisian mengambil sikap penanganan terhadap kejadian ini, selain merugikan secara fisik, korban juga mengalami trauma.

Berdasarkan peristiwa tersebut, Ari Tantaka, S.H selaku ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang sekaligus berprofesi sebagai kuasa hukum, membawa perkara tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak sat reskrim polres Tulang Bawang Barat, laporan polisi nomor: LP/B/179/VII/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG yang diterima oleh KA. SPKT KANUT III AIPDA ROYDIMA JONIASA,S.E pada tanggal 16 juki 2025.

“Kami membawa perkara ini ke polisi karena pihak terlapor sudah tidak dapat di toleransi lagi, ini korbannya kakak beradik yang semuanya masih dibawah umur, kami berharap polisi bisa segera menindak lanjuti perkara yang sangat sensitif ini, Sementara korban saat ini terus dilakukan terapi agar rasa trauma hilang dan mental anak kembali pulih serta akan kami kawal terus perkara ini”. Ungkap Ari Tantaka. (Mus)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *