
Poto : Pelaku (kaos hijau) saat dilakukan pemeriksaan di kantor polisi
BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Pristiwa pembunuhan yang menyebabkan seorang pria tewas bersimbah darah dengan kondisi tergeletak di pinggir jalan, di desa Penawar Rejo,kecamatan Banjar Margo,di tubuh korban terdapat luka bekas senjata tajam dari punggung hingga tembus ke jantung,Kemudian korban dievakuasi oleh polisi untuk dibawa ke rumah sakit Penawar Medika guna dilakukan visum, dokter mengatakan korban dinyantakan meninggal dunia akibat kehabisan darah akibat swnjata tajam. (7/11/2025)
Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada jum’at sore sekira pukul 18.30 ini terjadi di desa Penawar Rejo,kecamatan Banjar Margo. Korban yang diketahui bernama Arif Rodian (27) ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah dengan luka dipunggung kiri belakang yang tembus ke dada kiri tepat pada jantung, kekemudian korban di evakuasi oleh polisi unruk dibawa ke rumah sakit, setelah itu polisi melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku yang diduga pembunuh korban, sekira 3 jam dari kejadian akhirnya polisi mendatangi rumah terduga pelaku yang tak jauh dari ditemukannya korban. Korban dan pelaku merupakan warga satu desa, Sesampai di rumah terduga pelaku polisi menyampaikan niatnya bahwa akan membawa terduga pelaku untuk dimintai keterangan, sebelum dibawa oleh polisi,keluarga terduga lebih awal kenyerahkan kepada polisi dan mengakui bahwa ia Sahat pelakunya.

bintangsatu.com
Poto : Kondisi saat korban ditemukan
Menurut kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H.,M.H bahwa membenarkan terjadinya pembunuhan dan sudah mengamankan tersangkanya, “Memang benar telah terjadi peristiwa pembunuhan, anggota kami langsung meluncur ke tkp setelah mendapat laporan dari warga, kemudian olah tkp dan membawa korban ke rumah sakit, dalam waktu 3 jam anggota kami berhasil mengamankan pelakunya dan sekarang sudah di polsek”. Jelas Kapolsek Banjar Agung Akp Irwansyah
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku atas nama Sahat Naibaho (34) mengakui niatnya yang tega membunuh korban, tindakan spontanitas membunuh korban didasari sakit hati, pelaku dihadapan polisi menjelaskan tentang tindakannya yang dianggap tega menghabisi nyawa rekannya, “Saya sakit hati pak sama korban, padahal dia kawan saya dan langganan kami diwarung tuak, namun karena ia berani mencolek pantat istri saya itulah yang membuat saya emosi dan nekat menghabisinya”. Terang Sahat.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di polsek Banjar Agung. Pelaku saat ini diancam dengan pasal 351 ayat 3 hukuman 7 tahun penjara. (Mus)