Poto : Polisi pasca tangkap pelaku di Sumsel
BintangSatu.Com,- M e s u j i. Kematian seorang siswi SMKN 1 Tanjung Raya terjawab sudah siapa pelaku yang membunuh dan membuang korban di parit jalan desa Margo Mulyo, kecamatan Mesuji Timur pada 29 mei 2024 lalu. Korban ditemukan oleh warga sekitar lokasi, saat itu korban ditemukan dalam keadaan sebagian tubuhnya tanpa busana.
Polisi terus menggali informasi terhadap siapa pelaku pembunu korban dan sebanyak lebih dari 30 orang di periksa, jerih payah polisi polres Mesuji akhirnya membuahkan hasil, sat reskrim Polres Mesuji dan Jatanras Unit III Polda Lampung, berta Polres Muba dan Polsek Babat Toman berhasil tangkap pelaku di persembunyiannya daerah Desa Beruge, kecamatan , Banyuasin, Sumatera Selatan pada senin dini hari. (1/7/2024)
Herman (52) ditangkap polisi saat berada di tempat persembunyiannya di Desa Beruge, kecamatan Babat Toman, Banyuasin, Sumatera Selatan pada senin dini hari, pelaku saat itu bekerja di pabrik kayu atau sumil, Herman merupakan seorang paman dari korban AL yang di bunuh dan di buang di parit oleh pelaku. Belum diketahui secara pasti apa motif pelaku membunuh korban.
Poto: Barang Bukti milik pelaku yang berhasil di sita
Hasil dari penyidikan merucut kepada pelaku, polisi mengembangkan rekaman cctv yang di peroleh dari warga, pelaku menggunakan masker saat membonceng korban sepulang dari sekolah, korban nampak biasa saja saat di bonceng pelaku dan korban nampak sedang memainkan hp sehingga warga tidak curiga jika itu adalah pelaku. Saat ini pelaku sudah di bawa ke mapolres Mesuji guna menjalani pemeriksaan. Polisi sita barang bukti sebjata tajam jenis pisau yang digunakan membunuh AL.
Poto: Pelaku saat membonceng korban sebelum kejadian
Atas penangkapan pelaku ini dapat menjawab penasaran warga terkait siapa pelaku sadis yang membunuh korban, tanda tanya selama ini sudah terjawab bahwa pelaku pembunuh korban AL warga Tebing, Kecamatan Mesuji Timur bukan berkaitan tentang asmara maupun sakit hati oleh kekasihnya, tetapi aksi berutal pamannya sendiri. (Red)